Rabu, 07 Juli 2010

Hal. 4 > Sudah Tahap Mendesak

3.1. Rambu – rambu Lalu Lintas
Hati – hati dalam penulisan kalimat di atas ini. Jangan salah persepsi yang menggambarkan kita dapat terarah menjadi 2 persepsi, yakni persepsi atau gambaran bahwa ruas jalan – jalan raya berikut ini seperti terlampir di foto bisa saja sudah mendesak untuk diberikan langkah tegas bahwasannya rambu tanda larangan parkir ini jangan hanya sekedar pajangan saja dengan mengindahkan perintah tersebut dengan tetap diparkir di lajur kiri jalan raya tersebut. Persepsi kedua pun bisa saja kita tergambar bahwa rambu tanda larangan parkir tersebut memang sudah mendesak untuk dicabut saja. Tentu saja aku memilih persepsi yang pertama.
Judul foto :
Tiada Pilihan Lain
Lokasi di Jl. Cikini
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 18 Febuari 2010 pukul. 14.37 WIB dari dalam mobil Volvo yang disetirin Ali. Siang itu aku bertiga bapak pula dalam perjalanan ke Condet kodya Jakarta Timur di mana bapak tinggal. Bapak baru saja pulang dari kantornya, sedangkan aku hanya sekedar iseng mengisi waktu kosong daripada menunggu panggilan kerja setamatnya aku dari perkuliahan.

Memang sudah mendesak untuk segera dilakukan tindakan tegas untuk benar – benar tidak diparkir di area tersebut. Kebetulan foto ini mewakili dari seantero ruas jalan di Jabodetabek yang selalu dipersempit oleh ulah mereka yang memarkirkan kendaraan pribadi, kendaran dinas, kendaraan tamu dan lain – lainnya dengan jangka waktu tertentu baik sebentar maupun lama. Kebanyakan oleh karena ulah mereka itu ruas jalan dibuatnya menjadi macet. Yang seperti ini harus kita hindarin meski dengan berbagai alasan yang tentunya berujung kepada uang yang menimbulkan tukang parkir liar.

3.1.1. Kekacauan di Pertigaan dan Prapatan Tanpa Lampu Lalu Lintas

Judul foto :
Ruas Dari dan Ke Tanah Kusir
Lokasi di pertigaan Jl. Bintaro Permai dengan Jl. Veteran
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku sekitar bulan Desember 2007 entah dari mana mau ke mana itu. Kalau benar demikian, berarti ada kemungkinan aku yang menyetir mobil Matrix.

Jakarta dan sekitarnya diberi jalan raya yang berarti jalan yang diramaikan arus kendaraan bermotor. Namun, 1 ruas saja yang memiliki pertigaan atau juga prapatan tanpa rambu – rambu yang berlaku, maka tidak akan ditaati dan saling berebut siapa duluan yang masuk. Datang dari arah utara menuju ke selatan melintasi sebuah pertigaan. Namun, ketiadaan rambu – rambu lalu lintas dalam hal ini “lampu merah”, begitu kita sering menyebutnya akan mengganggu arus kendaraan bermotor yang datang pula dari arah barat menuju ke selatan. Tentu saja akan cukup lancar apabila yang dari arah utara tetap menuju selatan. Namun, akan terkena kemacetan yang luar biasa jika yang dari utara hendak ke arah barat pastinya.

3.1.2. Kekacauan di Pertigaan dan Prapatan Dengan Memiliki Lampu Lalu Lintas
Di Jakarta, lampu lalu lintas ini terdapat 2 kategori, yaitu yang sekedar menyala kedap–kedip berwarna kuning saja dan memang yang benar – benar menyala warna merah, kuning dan hijau. Namun, belakangan ini hampir di seantero Jakarta sudah menggunakan lampu lalu lintas dengan ketiga warna tersebut. Lampu lalu lintas saja tidak cukup membantu kalau saja para pengguna kendaraan bermotor tidak diajarin berdisiplin untuk tidak merasa tanggung lampu dari kuning menyala berwarna merah. Adapun angkutan – angkutan umum berhenti sembarangan di prapatan atau pun pertigaan dengan cara menyerong atau pun juga lurus. Sebab, kendaraan bermotor di belakangnya yang terkena giliran warna hijau menjadi terhambat sehingga mengakibatkan penyempitan lajur atau bottle neck. Belum lagi yang karena tidak bersabar dalam antrian, jatah untuk laju kendaraan bermotor yang berlawanan arah pun terpakai karena tiada separator pembatas jalan 2 arah.

Judul
foto :
Prapatan ITC FatmawatiLokasi di prapatan Jl. FatmawatiAku foto dengan HP Nokia N70-ku
pada tanggal 22 Januari 2010 pukul. 12.57 WIB usai salat Jum’at. Tampak sekali situasi kemacetan lalu lintas kendaraan bermotor akibat ulah mereka yang tidak saling mengalah untuk melajukan kendaraan bermotor mereka masing – masing.

Yang seperti ini seringkali ditemukan hampir di seantero ibukota Jakarta dan sekitarnya. Sungguh ironi kita menghadapi umat manusia seperti itu meski di sekeliling kita sepastinya akan berkata tidak tahu diri. Padahal diri kita sendiri apakah mampu tidak berlaku seperti mereka jikalau dihadapi dengan situasi tertentu seperti yang aku sebutkan di atas?

3.1.3. Minim Kesadaran Berhenti di Garis Stop Sewaktu Lampu Merah
Belum lagi problematika bagaimana menyadari pentingnya berhenti di garis stop saat lampu lalu lintas sedang menyala merah. Itu berarti kendaraan bermotor haruslah berhenti tidak melebihi setidaknya tiang lampu lalu lintas di barisan terdepan meski di prapatan tersebut tidak memiliki rambu – rambu berupa garis stop.

Judul foto :
Prapatan Cideng.jpg
Lokasi di prapatan Jl. Tanah Abang 2
Boleh percaya atau tidak, saat aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 7 Mei 2010 pukul. 14.28 WIB dalam perjalanan kembali ke rumah om Sigit di manabapak berada siap untuk aku jemput berdua Ali lampu lalu lintas seperti tampak pada foto sedang mati. Tapi itu 100% benar sedang dalam keadaan hijau.

Namun, tetap saja mereka tetap tidak menyadari akan gangguan laju kendaraan bermotor karena secara langsung lajur kiri terhalang oleh mereka. Pemandangan pada foto di atas ini hanyalah peewakilan dari kebanyakan prapatan dan pertigaan di ibukota Jakarta dan sekitarnya. Bayangkan saja, arus kendaraan bermotor dari arah utara hendak menuju arah selatan dan barat sedang menyala berwarna merah pada lampu lalu lintasnya. Namun, saat dari arah barat diberi lampu menyala hijau, justru para pengendara kendaraan bermotor dari arah utara yang masih terkena lampu merah malah menghadang dengan berhenti melebihi garis stop. Alasan yang demikian sangat klasik, yaitu “Takut gak kekejar lampu hijaunya...” atau paling tidak “Lampu merahnya nanggung koq...”.

Jakarta dan sekitarnya semakin berkembang pesat. Benih – benih modal sudah tampak di depan mata meski masih terlihat fana dan terlihat jelas. Kalau saja ketegasan rambu seperti ini saja diindahkan, maka banyak sekali ruas jalan di Jabodetabek menjadi macet total. Seperti yang dikatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kala itu semasa menjabat bahwa beberapa tahun ke depan kita tidak dapat keluar dari rumah karena sudah terkena macet.

3.2. Minimnya Trotoar Yang Lega
Trotoar yang bermasalah banyak kita temukan di Jabodetabek. Hal ini membuat kami para pejalan kaki mengalami kesulitan untuk berjalan kaki. Selain berdampak pada keinginan warga masyarakat yang mau tidak mau menjadi damba dengan sarana angkutan kendaraan bermotor sebagai satu – satunya solusi, dampak buruk akan ditimbulkan bagi ruas jalan raya dan terlebih jalan komplek di mana pun. Memang perusahaan – perusahaan seperti angkutan umum, pom bensin, show room dan otomotif menjadi untung, namun kerugiannya berdampak pada menumpuknya ruas jalan raya.

Salah satu foto di samping mewakili bagaimana sederetan gubuk PKL atau pedagang kaki lima menjajakan dagangan mereka di trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Lokasi di Jl. Stasiun Manggarai kotamadya Jakarta Selatan ini pun menjadi terkesan sempit dan kumuh.
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku lupa di tahun berapa. Nampaknya di tahun 2008 silam. Yang jelas kala itu aku baru turun dari KRL Ekonomi di stasiun Manggarai hendak ke halte busway Manggarai.

Kalau boleh kita tengok di kebanyakan negara selain Indonesia, solusi trotoar yang lebar menjadi sosok obyek wisata dan menyehatkan tubuh. Dengan berjalan kaki setidaknya ada bagian tubuh kita bergerak tanpa harus dimanjakan dengan benda bermesin. Tentu saja obyek positif lainnya menjadi sumber wisata yang diminati. Namun, belakangan meski memiliki lebar yang mencukupi kategori yang sesungguhnya, akan tetapi masyarakat lainnya memanfaatkan lahan yang katakanlah kosong menjadi hidup. Tergambar bahwa lahan yang menjadi hidup itu berupa habitat alamiah seperti pepohonan yang rindang dan lain sebagainya. Meski benar demikian, namun kebanyakan obyek yang kita temui seperti tumbuhnya pasar tumpah ruah, jajalan pinggir jalan atau yang kita kenal dengan PKL atau pedagang kaki lima dan masih banyak lagi.

Hal ini mesti dicegah sesegera mungkin. Untuk itulah agar lebih jelasnya dapat kita lihat dengan rangkumanku seperti berikut di bawah ini :

3.2.1. Bangunan Tegak Terlampau Dekat Dengan Ruas Jalan Raya
Kebanyakan bangunan – bangunan permanen dan semi permanen seperti tampak pada foto ini di mana pada ruas jalan raya Jl. KH. Hasyim Ashari yang mewakili kebanyakan ruas jalan raya di Jabodetabek sangat sempit terkesan menjorok ke jalan raya. Tentu saja aku amat sangat menyalahkan para penata kota terdahulu mengapa diberikan izin mendirikan bangunan atau IMB sedemikian kusutnya? Kalau saja ditata dengan apik dan mengesankan bangunan yang murni permanen dengan standar kelayakan yang terjamin baik dari keselamatan para penghuninya maupun kenyamanan para warga masyarakat di luar deretan gedung – gedung tersebut, maka tidak akan terjadi seperti pada foto di samping ini.

Judul foto :
Parkir di Lajur Kiri
Lokasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 24 Febuari 2010 pukul. 11.25 WIB saat dalam perjalanan dengan bus Trans Jakarta Koridor III menuju ke halte transit busway Grogol 2 untuk meneruskan ke Mal Pondok Indah. Seharian itu aku ingin sekali jalan – jalan menghilangkan suntuk di rumahku terkini di Grogol karena pengaruh dengan ketiadaan satu pun panggilan kerja untukku setamatnya aku dari perkuliahan.

Meski dengan solusi semisal dibongkar paksa sederet bangunan permanen dan semi permanen yang ada, maka tidak akan terlaksana karena para pengelola gedung – gedung tersebut akan beralasan masih ada izinnya sampai jangka waktu tertentu di samping ketidak adilan para penegak hukum yang akan menjalar kepada pemerintahan. Perlu ketegasan bahwa bangunan – bangunan seperti pada foto di atas ini sangat mengganggu kelayakan bagi kenyamanan dan keselamatan yang akan terjadi sewaktu – waktu seperti gempa Bumi, kebakaran, kerusuhan dan masih banyak lagi.

3.2.2. Trotoar Tersita Lahan Parkir Kendaraan Bermotor
Bagaimana kita dapat berjalan kaki dengan lega kalau trotoar yang memang diperuntukkan bagi para pejalan kaki disita oleh kendaraan – kendaraan bermotor yang parkir di atasnya? Tentu saja sangat banyak sekali yang seperti ini di Jabodetabek. Tak jarang para pejalan kaki saking sebalnya beralih dengan angkutan umum atau kendaraan pribadi mereka masing – masing meski hanya untuk menuju ke lokasi yang dekat. Memang akan berdampak untung kepada beberapa perusahaan jasa tertentu sebut saja itu pom bensin, show room, armada angkutan umum dan perusahaan otomotif.

Judul foto :
Parkir di Trotoar
Lokasi di Jl. KH
. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 24 Febuari 2010 pukul. 11.26 WIB Saat dalam perjalanan dengan bus Trans Jakarta Koridor III menuju ke halte transit busway Grogol 2 untuk meneruskan ke Mal Pondok Indah. Seharian itu aku ingin sekali jalan – jalan menghilangkan suntuk di rumahku terkini di Grogol karena pengaruh dengan ketiadaan satu pun panggilan kerja untukku setamatnya aku dari perkuliahan.

Dengan hanya 1, 2, bahkan beberapa saja yang terparkir di area peparkiran bangunan tertentu tidak begitu berdampak bagi trotoar, namun begitu si gedung atau pun kebanyakan gedung diminati oleh para pengguna kendaraan bermotor, maka lahan parkir di beberapa gedung tersebut akan melebihi kapasitas. Dampaknya pada ruas jalan raya di mana kemacetan akan tumbuh pesat hingga ke ruas – ruas jalan raya lainnya. Hal ini harus kita cegah sedari sekarang minimal dengan membangun area parkir. Kalau memang sudah tidak memungkinkan di halaman depan gedung, setidaknya mau tidak mau halaman belakang gedung yang harus dipergunakan. Meski katakanlah pada kenyataan yang ada di tiap halaman belakang sudah ada yang punya baik itu tanah kosong bersertifikat hak kepemilikan tanah orang lain maupun sudah dijamuri perumahan permanen dan semi permanen, namun mau tidak mau keinginanku harus segera direlakan untuk dijatah untuk lahan parkir mereka.

Langkah ekstrim setidaknya sudah terpikir olehku, yaitu sekalian saja dihancurin gedung – gedung tersebut sehingga yang sudah terlanjur mepet atau dekat dengan jalan raya tidak mengganggu arus kendaraan bermotor. Yang sudah terlanjur merasa mesti memarkirkan kendaraan bermotor mereka di lajur kiri jalan raya dapat berlega hati karena setidaknya ruas jalan akan ditambah semisal 1 lajur lagi,. Syukur – syukur dapat lebih dari 1 lajur.

Namun, itu semua hanya fana belaka. Sulit untuk kita lakukan karena yang benar dan adil dapat kalah karena proses hukum yang hanya mengandalkan uang semata. Semakin banyak uang sogokan, maka semakin banyak keuntungan yang diraup dari pihak – pihak tertentu.

3.2.3. Trotoar Terhalang Pepohonan Rindang
Memiliki pepohonan yang rindang di luar tiap halaman depan sebuah bangunan yang n
otabene bersinggungan dengan ruas jalan raya memang menyenangkan. Selain medapat sisi positif berupa penyegaran sebagai langkah pelestarian habitat alaimah yang ada di Jabodetabek, pohon yang rindang akan mampu menjadi tempat yang teduh apalagi didukung peran serta warga masyarakat untuk merawatnya dengan minimal tidak membuang sampah di bawahnya. Namun, sisi negatif yang ada justru akan menghalagi bangunan yang tampak pada foto di bawah ini. Banyak kita temui di Jabdetabek pemandangan seperti ini baik itu di depan bangunan perumahan, bangunan semi permanen, bangunan perhotelan maupun bangunan publik seperti stasiun dan lain sebagainya.

Selain mengganggu bangunan – bangunan yang ada, warga masyarakat pun terhalang untuk berjalan kaki. Pasalnya trotoar yang terbuat dari batu bata, batu concrete block dan lain sebagainya sesuai estetika atau keindahan yang berlaku akan terangkat menjulang ke atas karena semakin tumbuh pesatnya akar – akar pada pohon tersebut. Kalau sudah terhalang oleh akar – akaran dan bebatuan yang terangkat, maka para pejalan kaki akan mendapatkan kesulitan untuk berjalan kaki dengan resiko harus berjalan di bahu jalan raya yang akan tersambar kendaraan bermotor yang berlaju. Selain itu, aspal jalanan akan hancur berantakan seperti bergelombang dan masih banyak lagi. Kalau sudah demikian, maka laju kendaraan bermotor akan tipis sekali sehingga dampak yang paling menonjol berupa kemacetan lalu lintas dari berbagai arah.


Judul foto :
240-Kehalang Pohon Rindang
Lokasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 24 Febuari 2010 pukul. 11.26 WIB Saat dalam perjalanan dengan bus Trans Jakarta Koridor III menuju ke halte transit busway Grogol 2 untuk meneruskan ke Mal Pondok Indah. Seharian itu aku ingin sekali jalan – jalan menghilangkan suntuk di rumahku terkini di Grogol karena pengaruh dengan ketiadaan satu pun panggilan kerja untukku setamatnya
aku dari perkuliahan.

3.2.4. Trotoar Terhalang Pagar Pembatas Bangunan Pinggir Jalan
Bangunan boleh memiliki lahan parkir yang luas meski dibatasi pagar pembatas area luas tanah, namun harus disertakan perhitungan yang ada bagi keberadaan trotoar bagi para pejalan kaki. Berkaca di luar negeri bahwa kebanyakan bangunan – bangunan bertingkat memiliki jalan setapak alias trotoar yang lega sehingga area jalan setapak tersebut dapat dijadikan tempat bersantai melepas lelah dari rutinitas harian kita masing – masing tanpa memikirkan canggung karena dikuatirkan para pelaku kriminal seperti penopet, perampok dan pengutil.

Judul foto :
Trotoar Sempit
Lokasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 24 Febuari 2010 pukul. 11.28 WIB Saat dalam perjalanan dengan bus Trans Jakarta Koridor III menuju ke halte transit busway Grogol 2 untuk meneruskan ke Mal Pondok Indah. Seharian itu aku ingin sekali jalan – jalan menghilangkan suntuk di rumahku terkini di Grogol karena pengaruh dengan ketiadaan satu pun panggilan kerja untukku setamatnya aku dari perkuliahan.

Kejahatan dapat terjadi di mana saja meski di negara maju sekali pun. Namun, dengan kewaspadaan yang ekstra bukan berarti ruas trotoar yang ada tidak dipergunakan sebagaimana mestinya kita warga masyarakat yang acap kali berjalan kaki. Perlu kita sadari pula, meski minim trotoar di depan bangunan bertingkat sekali pun yang memiliki area taman kecilnya seperti kebanyakan di mancanegara, namun dengan pagar pembatas yang sudah menjadi peraturan di Indonesia khususnya di Jabdetabek ini harus lebih diperhatikan lagi. Jangan memanfaatkan area parkir yang luas membuat trotoar menjadi sempit. Belum lagi setiap kali kita jalan kaki di depan bangunan – bangunan katakanlah permanen memiliki ketinggian yang luar biasa tanpa ada solusi semisal anak tangga yang terbuat dari beton.

Foto di atas mewakili kebanyakan trotoar yang ada di Jabdetabek ini. Lebih – lebih kebanyakan bangunan tersebut berupa bangunan yang berlokasi di ruas jalan yang didereti oleh kawasan perdagangan dan niaga. Terlebih kawasan distribusi jasa angkutan barang – barang berat bertonase yang dapat menghancurkan aspal jalan raya tiap banyak yang melintas di ruas – ruas jalan raya tertentu.

3.2.5. Berharap Menjadi Pedestrian Seutuhnya
Ada kalanya beberapa ruas jalan di Jabodetabek ini sudah tiada gunanya lagi untuk menampung kepadatan arus kendaraan bermotor. Beberapa ruas jalan raya seperti sebagian dari ruas jalan raya Jl. Pintu Besar Utara ditutup seutuhnya menjadi kawasan pedestrian atau pejalan kaki. Meski demikian, terkadang ada saja para pengendara motor yang membandel dengan tetap melintasi pedestrian.

Judul foto :Di Tengah Prapatan KotaLokasi prapatan di Jl. Jembatan Batu, Jakarta Barat
Tampak di foto terdapat ruas jalan raya Jl. Jembatan Baru yang berlokasi di kotamadya Jakarta Barat atau tepat di sisi selatan stasiun Jakarta Kota.
Aku foto dengan HP Nokia N70-ku dari dalam bus Trans Jakarta Koridor 1 sekitar akhir dari bulan Januari 2010.

Kalau benar – benar kita telusuri secara langsung tampak nyata sekali kemacetan akibat padatnya arus kendaraan bermotor dari berbagai arah meskipun di prapatan tersebut seperti yang tertera di foto ini sudah mengalihkan arus kendaraan bermotor dari Jl. Asemka ke arah kiri memasuki Jl. Pintu Besar Utara baik yang hendak ke arah Mangga Dua maupun ke arah Jayakarta.

Aku amat sangat berharap sekali sebaiknya dijadikan kawasan pedestrian saja yang dengan kata lain ruas jalan raya Jl. Jembatan Batu ini seperti tertera di foto ditutup untuk arus kendaraan bermotor. Tentu saja tidak di jalan raya ini saja, tetapi juga di beberapa ruas jalan di Jabodetabek lainnya. Sebut saja itu di .Jl. Sabang.

3.2.6. Sempitnya Jalan Umum, Dihalangi Bangunan Kecil Pula
Tidak sedikit torotar yang terhalang oleh sempitnya jalanan umum di Jabodetabek ini. Kebanyakan yang aku ketahui berada di pinggiran ibukota Jakarta. Selain menyusahkan, kerap kali ruas jalanan tersebut bergelombang sehingga kecepatan laju kendaraan bermotor menjadi sangat rendah. Selain tidak mengefisienkan waktu, peran emosi kita yang menggunakan jalan umum tersebut menjadi taruhannya. Kendala – kendala tersebut dapat kita jumpai sebagai berikut di bawah ini :
- Tergolong kategori jalan pemukiman warga yang bekerja sebagai alih profesi di perbengkelan kecil di pinggiran jalan, mini market, restoran – restoran kecil, pangkalan angkot, pangkalan ojek dan masih banyak lagi. Tidak sedikit sejumlah pemukiman tergolong real estate terkesan untuk menggeliatkan usah properti mereka.
- Lebar ruas jalanan umumnya tidak tergantung jumlah kendaraan umum jenis apa saja yang melintas, yang penting dapat dilalui 2 arah kendaraan bermotor.
- Tidak sedikit angkutan umum yang singgah lama atau ngetem di pinggiran jalan yang padahal sudah tahu sangat sempit.
- Tidak jeranya masyarakat yang berprofesi sebagai pemulung gerobak sampah, bajaj, tukang sayur, pasar tumpah ruah yang terkesan kumuh dan masih banyak lagi mengerubuti ruas jalan umum tersebut.
Judul foto :
Prapatan Haji Nawi.jpg
Lokasi prapatan di Jl. H. Nawi, Jakarta Selatan
Entah bagaimana ceritanya kala itu yang jelas di sekitar akhir bulan September 2008 tepatnya masih memasuki bulan puasa Ramadhan aku berada di dalam mobil Matrix. Terlihat di sisi kiri warteg dan tiada sama sekali trotoar buat para pejalan kaki.

Sesungguhnya mereka tidak mengerti betapa pentingnya trotoar bagi perjalanan langkah kaki kita untuk menyehatkan tubuh dari kebiasaan menghirup polusi knalpot, udara AC, mengandalkan mesin mutakhir dan masih banyak lagi. Yang penting bagi mereka mendapatkan rezeki dengan halal sekalipun menyempitkan ruas jalan umum. Pemerintah yang seharusnya amat bertanggung jawab dalam hal ini minimal Gubernur, Walikota atau pun juga Bupati justru mengabaikan semuanya itu.

Adapun beberapa ruas jalanan yang terkesan sempit untuk pengguna trotoar seperti berikut di bawah ini :
3.2.7. Penataan Selokan Yang Kacau
Apa jadinya kalau saluran pembuangan air atau selokan tidak tertata dengan rapih? Sementara bangunan – bangunan di pinggir jalan raya sudah terlalu mepet mendekati ruas jalan meski dengan kondisi halaman depannya masing – masing luas sebagai lahan peparkiran. Sebagian besar ada yang dipagari oleh tembok pembatas sebagian pula juga ada yang memang terbuka. Belum lagi situasi yang demikian diperkeruh dengan pepohonan yang rindang atau pun juga tiang – tiang listrik yang berdiri tegak menghalagi ruang gerak untuk para pejalan kaki.

Judul foto :
Trotoar RusakLokasi di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur Aku foto dengan HP Nokia N70-ku entah di dalam mobil Volvo bersama bapak atau memang dengan mobil Matrix bersama pak Nedi kala itu.

Seperti tampak pada foto di atas setidaknya mewakili dari seantero ruas jalan raya di ibukota Jakarta dan sekitarnya yang kian semrawut. Oleh lubang selokan yang terbuka membuat para pejalan kaki sulit berjalan di trotoar melainkan di bahu jalan yang beresiko tersambar atau pun juga diklaksonin kendaraan – kendaraan bermotor yang melintas baik searah maupun 2 arah.

Gambar ini menampilkan
ilustrasi yang aku ingin dan tidak aku inginkan. Pada gambar yang di dalam kotak merah kondisi Jakarta-ku terkini di jalan - jalan raya yang sempit seperti contoh Jl. Condet Raya, Jl. Fatmawati kawasan Pd. Labu, Jl. Biak dan masih banyak lagi. Aku menginginkan sepeti tergambar di dalam kotak warna biru di mana pedestrian yang cantik tertata rapih memisahkan kawasan parkir kendaraan bermotor dengan pejalan kaki.

Di gambar tersebut pada kotak merah tergambar bahwa yang berlaju di ruas jalan tanpa separator pembatas 2 arah terhalang oleh sebuah mobil yang terpakir akibat ek
or mobilnya persis berada di depan sebuah mobil yang sedang berlaju. Mau enggak mau si sopir harus memiringkan laju mobilnya dengan sedikit menyentuh jalan untuk lawan arah dengan sedikit resiko yang lawan arah harus mengalah. Yang begini sangat banyak dijumpai di Jabodetabek, terlebih seluruh Indonesia. Semakin banyak yang mengalah semakin peluang mendapati kemacetan yang panjang.

3.3. Jaminan Terhadap Keberadaan Bus Trans Jakarta
Demikianlah nama moda transportasi paling primadona di Jakarta untuk saat ini. Keberadaannya sungguh didambakan oleh segala kalangan masyarakat. Meski menuai kritikan baik dan buruk, keberadaannya selalu dinantikan sepanjang hari. Tarif yang terjangkau, halte khusus, jalur yang khusus, bayar sekali saja ke tiap koridor yang ada kecuali sampai tujuan akhir dan kesigapan para krunya membuat moda transportasi ini selalu dinilai obyektif alias mampu menjadi citra yang baik.

Judul foto :
Tiada Hari Tanpa Macet.jpgLokasi di Jl. KH. Kyai Tapa, Jakarta BaratAku foto dengan HP Nokia N70-ku pada tanggal 21 Agustus 2009 terlihat jelas pada pukul. 17.45 WIB. Tampaknya aku baru saja dalam perjalanan dari Mal Pondok Indah dengan bus Trans Jakarta Koridor 8 Lebak Bulus – Grogol.

Hanya saja keberadaannya selalu diselimuti kecemasan selain dari pada infrastruktur yang terbengkalai. Perlakuan para pengguna kendaraan bermotor terhadap bus – bus Trans Jakarta selalu diabaikan oleh keegosian mereka sendiri. Sudah seringkali beberapa ruas busway yang diserobot oleh arus kendaraan bermotor. Langkah – langkah pencegahan yang berlaku sulit dijadikan solusi jitu.

Harapan – harapanku :
- Diberlakukan cara penjatahan jalur khusus kendaraan umum dengan jalur khusus busway dengan cara formasi trotoar – jalur busway 2 arah – taman selebar 1 lajur jalan umum – jalan umum 2 arah – trotoar. Trotoar di sini diasumsikan tidak dijadikan lahan parkir kendaraan bermotor dan memiliki lebar yang cukup luas untuk dilalui minimal 2 baris para pejalan kaki.
- Apabila benar demikian, maka khusus untuk kendaraan – kendaraan angkutan umum yang terapit dengan jalur khusus busway tetap dapat mengangkut para penumpang tetapi di jalur khusus yang memiliki trotoar dengan formasi trotoar – jalur busway 2 arah – trotoar selebar 1 lajur jalan umum sebagai pengganti taman – jalan umum 2 arah – trotoar.
- Untuk keberadaan halte busway, maka si taman diasumsikan dihilangkan sepanjang jalur belokan busway dengan formasi trotoar – jalur khusus busway 1 arah – halte busway – jalur khusus busway arah yang berlawanan – taman atau trotoar dengan lebar yang kecil – jalan umum 2 arah – trotoar. Akan lain apabila si jalan raya itu sendiri masih cukup lebar sehingga bisa tetap memberi taman di tengah – tengah antara jalur khusus buway dengan jalur umum.Kesemuanya itu aku asumsikan demi kelancaran arus kendaraan bermotor terutama bagi mereka yang terbiasa menyerobot ke jalur khusus busway dengan berbagai alasan yang klasik, seperti macet, mengejar waktu, enggak ada Polisi dan lain sebagainya.

3.3.1. Solusi Dengan Bus Bertingkat ala Insinyur di Cina
Coba lihat cuplikannya pada situs http://www.engadget.com/2010/08/02/china-to-build-ginormous-buses-that-cars-can-drive-under-video/ Di sini dijelaskan bagaimana canggihnya daya pikir sang insinyur yang mempersembahkan sebuah bus yang hanya memiliki tingkatan atas dengan menyisakan ruang gerak kendaraan bermotor pada tingkat bawahnya. Nampaknya cara seperti ini yang mencapai solusi memadukan bus dengan monorail tanpa mengganggu arus kendaraan bermotor di jalan raya.

Namun, aku akui impian tetaplah sekedar impian. Dikala negara Cina mengembangkan moda transportasi kereta api dan jalan tol, namun di Indonesia hanyalah moda transportasi darat berupa ruas jalan tol yang mesti dikembangin. Kereta api.... tentu tertinggal sangat jauh dengan cuma menyisakan rangkaian KRL imporan dari Jepang sepanjang tahun dan menambahkan rangkaian KRD-I yang kini berada di banyak kota - kota besar di pulau Jawa dan sebagian pulau Sumatera. Padahal kita menyadari bahwa dengan banyaknya ruas jalan raya, maka akan berpeluang masyarakat sering menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil, motor dan bus. Kemacetan panjang pun semakin menghantui para warga di kota - kota besar.

Sedikit di luar topik dari jalan raya tapi masih tersangkut dengan tahap mendesak yang dialamin oleh warga Jabodetabek pastinya. Nampaknya pada sisi kiri foto ini lebih cocok diterapin segera di mana ruang tunggu memang khusus buat para calon penumpang dan penjemput yang menunggu sambil duduk di kursi - kursi yang tersedia sebelum karcis kita diperiksa. Jadi, begitu rangkaian KA tiba, maka para calon penumpang disaranin jangan dulu beranjak. Kalaupun memaksa, mereka dikendalikan oleh pagar tembok pembatas di area pintu masuk. Jadinya yang baru keluar dari KA enggak pada terdesak dg yg pada mau naik.

Hal yang sama semoga diterapin di stasiun macem Gambir juga. Sebab, perjalanan KA Klas Eksekutif dan +Bisnis yang tiba akan diberangkatin kembali ke kota tujuan macem Cirebon dan Bandung. Beda dg KA Ekonomi di Ps. Senen lebih didominasi rangkaian KA yang tiba pagi atau siang harinya. Diberangkatin lagi ke kota asalnya pada sore atau pun malem harinya. Stasiun Jakarta Kota yg kini ada buat area tunggu justru mesti diperiksa karcis kita dulu. Enggak efisien selama kita yg cuma mau lihat2 doank mesti beli karcis dulu mininal karcis peron. Tapi setahu aku di Beos ini gak ada karcis peron.

3.4. Jaminan Keberadaan Jalur Sepeda
Sama halnya dengan bus Trans Jakarta, aku pribadi amat sangat mendambakan keberadaan jalur khusus sepeda genjot ini. Dengan melestarikan lingkungan dan mebenar semangat 'go green' ini, masyarakatnya tentu tidak perlu membuang - buang tenaga, uang dan waktu dalam segala rutinitas. Kota - kota besar di Indonesia yang sudah terlanjur terpolusikan dari asap knalpot tentu sudah sangat mendesak dengan keberadaan kendaraan ringan berban dua ini. Ketimbang sepeda motor, sepeda genjot cenderung tidak menimbulkan polusi udara dan suara. Meski sama - sama memiliki kesamaan dengan berteduh di kolong jembatan, di bawah pohon, di bawah reklame dan lain sebagainya jikalau hujan mengguyur, justru sepeda genjot menjaga kita dari kondisi yang tubuh yang sehat.

Sulit sekali belakangan ini melihat masyarakat kita yang menggenjotkan sepeda ketimbang mengendarai motor. Bayangkan saja, anak - anak SD yang notabene masih di bawah umur untuk mempunyai SIM dan STNK justru sudah pada mahir mengemudi motor. Sungguh amat sangat keterlaluan dan sulit diterima dengan akal sehat di kalangan orang tua / wali mereka yang menjaga dan membesarkan mereka jauh dari rasa kasih sayang dan kekeluargaan yang harmonis karena pertimbangan ekonomi. Di lain itu, untuk menjangkau jarak dekat pun tidak dapat menggenjotkan sepeda kita masing - masing bagi yang punya karena keterbatasan ruang gerak.


Seperti pada foto di samping ini, mungkin keduanya cuma sekedar cuplikan dari postingan dari beberapa situs internet yang menampilkan perbedaan yang jauh dalam pola perilaku masyarakat yang dengan semau mereka menguasai badan jalan dengan mengindahkan rambu - rambu bagi para penggenjot sepeda.

Foto lain menampilkan Jakarta kala itu pasca peresmian jalur sepeda. Masih asri dan rapih sebagai jalur pesepeda yang siap didambakan warga masyarakatnya. Namun, itu cuma bertahan beberapa minggu saja seiring kesenjangan sosial dan minimnya para pengguna sepeda genjot yang ada.


Setidaknya aku ingin manawarkan cara jitu agar lokasi untuk para pesepeda itu tetap ada :
1. Jadikan sebagian dari gang - gang sempit yang biasa kita juluki 'jalan tikus' sebagai jalur khusus sepeda.
2. Para warga masyarakat yang terlanjur menetap di gang - gang tersebut akan terpikir dari kita sulit menggunakan kendaraan mereka. Solusinya, cari perumahan yang memang sulit dijangkau keluar - masuk oleh mobil yang notabene memiliki lebar yang tidak bisa dilalui selain motor.
3. Tentu dengan para warga masyarakat yang sepastinya cuma memiliki minimal 1 sepeda motor, maka di depan rumah mereka praktis dapat menjadi jalur khusus sepeda.
4. Bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di gang - gang yang dilalui jalur khusus sepeda? Sulit untuk leluasa berseliweran. Caranya mudah, beri mereka kesempatan untuk tidak terlalu banyak aktifitas di jam - jam orang pulang dan pergi kerja.
5. Terus, kalau saja ada tukang sayur, pedagang bakmi dan lain sebagainya ingin berjualan? Pasti mereka akan kehilangan pelanggan karena sempit dilalui oleh pesepeda. Cara mengatasinya, yaitu beri mereka sosialisasi bahwa di pagi atau pun sore itu untuk tidak berjualan di gang A. Tapi setidaknya masih bisa berjualan di gang B. Terus, mereka akan kehilangan para pelanggan yang semisal mayoritas di gang A donk??? Sosilasikan juga bahwa di pagi dan sore hari untuk tidak bermalasan minimal jalan kaki saja ke gang B.
6. Dari komplek gang A ke gang B mesti menyeberangi ruas jalan raya. Agar tidak mengganggu arus kendaraan bermotor di jalan raya tersebut, caranya mudah, yaitu beri jalan memotong / shortcut agar para pesepeda tidak perlu mencari putaran balik yang cenderung amat membahayakan. Untuk itu harus disediakan Polsusda alias Polisis Khusus Pesepeda. Yah... semacam Tramtib khusus lha... Hari gini siapa yang gak mau ditugasin sebagai Satpam sekalipun??? Asal dapat gaji dan menghidupi anak istri atau pun suami, segala apapun itu pasti akan dikerjakan.
7. Agar lebih indah jika menyatu juga dengan kawasan pemukiman penduduk yang asri meski di ibukota Jakarta dan sekitarnya ini sudah sulit mencari tempat yang asri. Obyek yang bagus seperti di pinggir kali pun akan bermasalah dengan bau yang menyengat karena kotornya semua kali di Jabodetabek.
8. Bagi para pesepeda yang ingin bersatu dengan jalan raya dipersilahkan saja. Asal harus lebih hati - hati dari ganasnya arus kendaraan bermotor.
9. Usahakan apabila terapit dengan 2 gedung bertingkat seperti ruko, apartemen, hotel, kios dan lain sebagainya harus jauh dari sisa tumpukan beton, kerikil, tumpukan sampah dan lain sebagainya.
10. Selalu sediakan minimal warung kecil atau pun warung makan untuk persinggahan sementara para pesepeda. Namun, jumlahnya harus diatur agak tidak membeludak.
11. Jauhkan dari yang namanya jemuran pakaian, tempat berkumpulnya anak - anak bermain dan lain sebagainya di tiap melalui gang - gang perumahan baik permanen maupun semi permanen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar